Panitia Pilhut Desa Pineleng Dua Tetapkan Nomor Urut Empat Calon Hukum Tua

oleh -158 Dilihat
oleh

PINELENG, Onesiaa.com – Panitia Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Desa Pineleng Dua menggelar Rapat Pleno di Kantor Desa Pineleng Dua, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa mendadak ramai, Jumat (8/5/2026) sore.

Warga pun membanjiri kantor desa untuk mengikuti momen penting penetapan calon Hukum Tua dan Pencabutan Nomor Urut. Dalam rapat itu dihadiri unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pineleng Dua dan Kecamatan Pineleng dan perangkat desa, serta Tokoh Masyarakat.

Calon petahana Henki Tangapo mendapat nomor urut 1, Nicolaus Tangapo nomor urut 2, Agustinus Sinaulan nomor urut 3 dan Oldy Koropit nomor urut 4.

Sontak saja, pendukung keempat calon menghardik memberikan yel-yel di area Kantor Desa.

“Banyak yang terpanggil, tapi sedikit yang terpilih,” kata Ketua Panitia Pilhut, Dr Sjerly Lumi M.Pd.

Ia bersyukur segala tahapan berjalan lancar sampai di tahap pleno penetapan calon dan pencabutan nomor urut.

Sementara Ketua BPD Pineleng Dua, Drs Antonius Lumi, M.Pd bangga masih ada warga Desa yang terpanggil membangun kampung halaman.

“Semua calon tentu berupaya memberikan yang terbaik, membangun dan mensejahterakan masyarakat desa,” ujar Antonius Lumi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.