PINELENG, Onesiaa.com – Hukum Tua (Kumtua) Desa Pineleng Dua, Kecamatan Pineleng, Nicolaus Tangapo menerima kunjungan dari Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Minahasa di Kantor Kumtua, Kamis (16/7/2026).
Kedatangan mereka untuk mengecek lokasi di Desa Pineleng Dua yang masuk dalam database penerima bantuan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI.
Program pemerintah pusat lewat Pemerintah Kabupaten Minahasa ini mencakup perbaikan rumah tidak layak huni dan penataan lingkungan. Tujuaanya agar tempat tinggal warga menjadi sehat, bersih, dan nyaman.
“Jadi, kami datang ke sini untuk cek lokasi dulu. Ini untuk memastikan titik kordinat. Yang pasti ada 15 hektar lahan padat penduduk yang dianggap kumuh. Itu sudah digabung Pineleng Dua dan Pineleng Satu,” ujar salah satu tenaga ahli dari Dinas Perkim Kabupaten Minahasa.
Ia juga menyarankan kerjasama Pemerintah Desa agar segera menyiapkan tenaga teknis (operator) dalam rangka proses pengiriman data persyaratan secara digital berupa foto, vidio atau dokumen ke aplikasi yang akan diberikan.
“Secepatnya pak Kumtua menyiapkan tenaga operator. Ini penting, karena dokumen persyaratan itu harus diupload ke aplikasi. Kelengkapan dokumen persyaratan diberi waktu dua bulan. Tahun ini kami usulkan dan anggaran pekerjaannya tahun depan,” jelasnya.
Mendengar kabar baik itu, Kumtua Nicolaus Tangapo menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Tim Dinas Perkim Kabupaten Minahasa yang datang membawa kabar gembira. Menurutnya, ini berkat yang luar biasa untuk masyarakat Desa Pineleng Dua diawal kepemimpinannya.
“Puji Tuhan, kami bersyukur dan berterima kasih di awal saya memimpin, Desa Pineleng Dua diberi kesempatan mendapat bantuan dari pemerintah pusat melalui Dinas Perkim Minahasa. Yang pasti, semua persyaratan akan kami penuhi secepatnya,” ucapnya.
Nicolaus juga meminta agar Tim Dinas Perkim Kabupaten Minahasa boleh ikut terlibat mendampingi dan menuntun proses pemenuhan kelengkapan dokumen yang menjadi syarat untuk menerima bantuan dari Kementerian PKP RI.
“Dalam waktu dekat ini, kami akan siapkan operator. Kami akan terus berkordinasi dengan bapak ibu, mohon bimbingan dan arahan agar kelengkapan dokumen yang menjadi persyaratan boleh terpenuhi. Atas nama masyarakat Desa Pineleng Dua, saya ucapkan terima kasih,” ujar Nicolaus.
Sementara itu, tokoh Pemuda Pineleng Raya Donald Taliwongso yang ikut mendampingi ke lokasi menyampaikan, Pemerintah Desa harus serius dan tidak menyia-nyiakan program tersebut. Karena menurutnya, tidak semua desa di Minahasa mendapat kesempatan emas seperti ini. Apalagi kata dia, program tersebut menyangkut hajat hidup orang banyak.
“Terutama soal penyediaan air bersih. Itu sangat penting. Ada juga perbaikan sanitasi. Peluang ini harus dijemput. Kumtua Nicolaus tidak boleh kerja sendiri. Seluruh perangkat desa harus bergerak cepat dan tepat. Saya sarankan, jika ada yang tidak mendukung, sebaiknya cepat dievaluasi. Kalau perlu ganti. Saya anggap mereka menghambat program pemerintah dan visi misi besar dari Kumtua,” tegasnya.
Diketahui ada tiga jaga di Desa Pineleng Dua yang masuk dalam database Kementerian PKP yakni Jaga 2, Jaga 1 dan Jaga 4. Bantuan tersebut mulai dari pembangunan jalan lingkungan (paving block), septic tank, drainase, air bersih, bedah rumah dan ruang terbuka hijau.(*)










