Pulang dalam Bentuk Abu, Kepala BP3MI Sulut: Stop dan Jangan Tergoda Jalur Ilegal 

oleh -369 Dilihat
oleh

MANADO, Onesiaa.com – Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Utara (Sulut), Syachrul Afriyadi, SKom, MAP mengatakan, BP3MI Sulut baru-baru ini memulangkan jenazah seorang warga yang meninggal di luar negeri, namun tidak dalam kondisi utuh.

“Kami telah memulangkan satu warga kami. Kami tidak bisa memulangkan jenazah secara utuh, tetapi hanya dipulangkan abu saja karena sudah dikremasi. BP3MI juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur bekerja ke luar negeri melalui jalur non-prosedural dan stop untuk menjadi pekerjaan di Kamboja,” kata Syachrul Afriyadi, Selasa (9/12/2025).

Syachrul mengungkapkan, kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat mengenai risiko dan konsekuensi fatal dari bekerja di luar negeri tanpa mengikuti prosedur resmi.

“BP3MI menyampaikan pesan yang menyentuh hati sekaligus edukatif, terutama ditujukan kepada generasi muda yang rentan tergiur janji kekayaan instan. Masyarakat Manado, torang sayang sama kalian. Jadi, jangan berangkat non-prosedural,” tegas Syachrul.

Syachrul menekankan, pentingnya perubahan pola pikir, bahwa tidak ada seorang pun di dunia ini yang bisa kaya secara instan.

“Generasi Z dan generasi milenial untuk menjadi sukses tidak langsung berangkat ke Kamboja. Semua ada tahapannya. Jangan kumabal. Kami ada di Manado, silakan datang ke sini kalau ingin sukses,” tambahnya.

BP3MI Sulut mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan dan informasi yang mereka sediakan. Instansi ini siap memfasilitasi jalur-jalur pekerjaan luar negeri yang aman dan legal, menjamin perlindungan dan memutus mata rantai eksploitasi yang merugikan.

Pada kesempatan ini, BP3MI Sulut juga merilis laporan kinerja hingga akhir November 2025. Di mana sesuai data menunjukkan bahwa pengawasan ketat di pintu masuk dan keluar daerah berhasil mencegah puluhan calon pekerja migran ilegal.

Menurut catatan BP3MI Sulut, operasi pencegahan yang dilakukan di Bandar Udara Sam Ratulangi Manado, berkolaborasi dengan Polsek Bandara, membuahkan hasil yang signifikan yakni jumlah korban yang berhasil dicegah sebanyak 48 orang .

Para korban tersebut berhasil dicegah keberangkatannya karena kualitas hidup akan bekerja di luar negeri melalui jalur non-prosedural, yang berisiko tinggi terhadap eksploitasi.

Hingga tanggal 30 November 2025, BP3MI Sulut telah menangani total 52 kasus PMI pemula yang bermasalah, sakit hingga meninggal dunia (jenazah). Detail pemulangan tersebut meliputi PMI Non-Prosedural sebanyak 42 orang dan kasus pemakaman 10 orang.

Selain itu, terkait pelayanan pengaduan, BP3MI mencatat adanya 35 kasus, yang telah selesai diselesaikan 16 kasus, sementara masih dalam proses penyelesaian 19 kasus.

Data ini menunjukkan bahwa BP3MI Sulut terus berupaya keras untuk memastikan perlindungan bagi warga Sulut yang bekerja di luar negeri, sekaligus memutus mata rantai pengiriman pekerja migran ilegal. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.