Visi Misi Jelas, Nicolaus Tangapo Usung Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa dan Kesejahteraan Masyarakat

oleh -11 Dilihat
oleh

PINELENG, Onesiaa.com – Mengusung visi, mewujudkan Desa Pineleng Dua yang tertip, sehat dan bermartabat, Nicolaus Tangapo memantapkan diri sebagai Calon Hukum Tua nomor urut 2 dengan Misi yang jelas untuk kesejahteraan masyarakat. Dimana, dalam pemaparannya, Nicolaus Tangapo menekankan soal penataan Pemerintah Desa yang tertib dan jujur, transparansi dan taat aturan dihadapan perwakilan masyarakat, tokoh agama, adat, dan pemuda dalam Acara Pemaparan Visi Misi Calon Hukum Tua Desa Pineleng Dua yang bertempat di Kediaman Lomowa Makarawung, Kamis (11/6/2026).

Pada kesempatan tersebut, Nicolaus membedah satu demi satu poin visi-misi:

Reformasi Birokrasi dan Transparansi Anggaran

Pilar pertama yang dijabarkan oleh Nicolaus Tangapo berpusat pada penataan internal pemerintahan desa. Ia menekankan bahwa pelayanan publik tidak akan berjalan maksimal tanpa adanya kepatuhan hukum dan transparansi yang mutlak.

Dalam paparannya, ada beberapa poin taktis yang ia janjikan untuk mereformasi birokrasi desa.

Pertama, meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat agar berjalan selaras dengan hukum yang berlaku, sekaligus menjalin sinergitas yang kokoh dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa guna mendukung program-program pembangunan Bupati dan Wakil Bupati.

Kedua, ia berkomitmen membuka ruang transparansi penuh terhadap penggunaan anggaran Dana Desa (DD) serta pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Ketiga, Nicolaus menegaskan tidak akan memberikan toleransi maupun ruang sedikit pun bagi penyalahgunaan wewenang di tingkat perangkat desa.

Kesehatan Terpadu dan Harmonisasi Sosial

Aspek kesejahteraan manusia menempati porsi yang cukup besar dalam dokumen misi Nomor Urut 2.

Bro Niko sapaan akrabnya, membagi fokus kesejahteraan ini ke dalam dua dimensi besar. Yakni jasmani dan rohani.

Pada dimensi jasmani, ia menaruh perhatian serius pada layanan kesehatan dasar, edukasi reproduksi remaja, serta isu gizi dan stunting dengan mengoptimalkan peran Posyandu.

Program pemberian makanan tambahan serta edukasi gizi bagi ibu hamil dan menyusui akan menjadi agenda prioritas.

Selain itu, infrastruktur olahraga juga akan digenjot melalui optimalisasi lapangan desa sebagai sarana interaksi warga melalui Gerakan Masyarakat Sehat (Minggu Sehat).

Demi membentengi generasi muda, Bro Nico merancang program penyuluhan bahaya narkoba yang bersinergi langsung dengan instansi hukum terkait guna memberikan edukasi dampak nyata zat terlarang tersebut.

Sementara pada dimensi rohani, ia menekankan pentingnya merawat toleransi. Mengingat kemajemukan masyarakat di Pineleng, Nicolaus berkomitmen meningkatkan kerukunan antarumat beragama demi menciptakan keharmonisan hidup bermasyarakat yang sejati.

Kemandirian Ekonomi Melalui UMKM dan BUMDes

​Di sektor perekonomian, tantangan pemulihan dan dinamika ekonomi lokal dijawab Nicolaus melalui penguatan ekonomi berbasis komunitas.

Ia mendorong kemandirian ekonomi warga melalui tiga pilar usaha lokal. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Koperasi Merah Putih, serta revitalisasi fungsi BUMDes.

Menurutnya, pengentasan kemiskinan di Desa Pineleng II tidak bisa dilakukan hanya dengan bantuan sosial yang bersifat pasif, melainkan harus melalui intervensi sektor ekonomi produktif yang berkelanjutan.

Pembinaan UMKM dan pengaktifan kembali koperasi lokal diharapkan mampu membuka lapangan kerja baru bagi pemuda dan ibu rumah tangga setempat.

Keamanan Lingkungan Berbasis Partisipasi Warga

​Stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta penegakan nilai moral juga menjadi sorotan tajam dalam misinya. Nicolaus menawarkan pendekatan yang sangat sistematis dan partisipatif, di antaranya:

• Pengaktifan Pos Ronda: Mengaktifkan kembali pos ronda di setiap jaga dengan jadwal berkala bagi warga laki-laki dewasa.
• Penerangan Jalan Umum: Membenahi infrastruktur lampu jalan guna memastikan tidak ada sudut desa yang gelap di malam hari, yang kerap memicu potensi kriminalitas.
• Tertib Administrasi: Memperketat pengawasan pendatang atau tamu wajib lapor 1×24 jam, khususnya bagi penghuni rumah kos.
• Pertemuan Lintas Tokoh: Menggelar pertemuan rutin antar tokoh agama, adat, dan pemuda sebagai wadah perekat kerukunan.
• Pembinaan Budaya & Sosial: Gencar melakukan sosialisasi gotong royong serta pencegahan bahaya perundungan (bullying), kekerasan, dan ujaran kebencian di ruang publik desa.

Menyisir Rumah Warga: Gerakan Door-to-Door Pasca-Pemaparan

Ada pemandangan menarik yang terjadi sesaat setelah forum pemaparan visi-misi formal. Nicolaus Tangapo tidak memilih untuk langsung beristirahat atau meninggalkan lokasi.

Sebaliknya, didampingi oleh puluhan relawan setianya, ia langsung bergerak melakukan aksi simpatik ke lapangan.

Mengusung metode gerakan door-to-door, Nicolaus berjalan kaki menyisir pemukiman warga, mendatangi rumah demi rumah untuk bersilaturahmi secara langsung.

Langkah ini diambil sebagai bentuk pendekatan organik guna menyapa, mendengar keluh kesah masyarakat secara langsung, sekaligus mempererat hubungan emosional yang telah terbangun selama ini.

Aksi ketuk pintu ini mendapat respons hangat dari warga sekitar. Beberapa pemilik rumah tampak menyambut gembira kehadiran sang calon Hukum Tua di beranda rumah mereka.

Dialog-dialog kecil yang inklusif terjadi di teras rumah warga, memperlihatkan komitmen pasangan nomor urut 2 ini untuk tetap merakyat dan menempatkan masyarakat bukan sekadar sebagai objek politik, melainkan sebagai subjek utama pembangunan Desa Pineleng II di masa depan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.