MANADO, Onesiaa.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Manado melalui, Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), resmi membuka pendaftaran untuk pengisian jabatan Dewan Pengawas pada empat posisi strategis, Minggu (7/12/2025).
Seleksi ini dilakukan untuk memastikan profesionalisme, akuntabilitas, dan kualitas tata kelola perusahaan daerah, sebagaimana diamanatkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 Pasal 46 Ayat (1).
Pengumuman seleksi ini tertuang dalam Pengumuman Nomor: 01/PANSEL-BUMD/XII/2025 yang diterbitkan pada Desember 2025.
Formasi dan Persyaratan
Terdapat empat posisi yang dibuka, yaitu:
• 2 orang Dewan Pengawas PERUMDA Pasar Manado (Unsur Independen)
• 1 orang Dewan Pengawas PERUMDA Pasar Manado (Unsur Pemerintah)
• 1 orang Dewan Pengawas PERUMDA PDAM Wanua Wenang Manado (Unsur Pemerintah)
Calon Dewan Pengawas diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan umum dan khusus, di antaranya: berintegritas, memiliki kepemimpinan, pengalaman, dedikasi memajukan perusahaan, dan memahami manajemen perusahaan serta pemerintahan daerah.
Persyaratan formal meliputi pendidikan minimal S-1 dan usia maksimal 60 tahun saat mendaftar. Calon juga harus menyediakan waktu yang cukup untuk tugas, tidak pernah dinyatakan pailit, tidak sedang menjalani sanksi pidana, dan tidak menjadi pengurus partai politik atau calon kepala daerah/legislatif. Khusus pendaftar dari unsur pemerintah, akan diprioritaskan bagi pejabat yang bertugas melakukan evaluasi, pembinaan, dan pengawasan BUMD.
Jadwal dan Lokasi Pendaftaran
Proses seleksi akan berlangsung ketat mulai 8 hingga 12 Desember 2025.
Berikut rincian jadwal tahapan seleksi:
• Pengumuman & Pendaftaran: 8–10 Desember 2025
• Seleksi Administrasi: 8–10 Desember 2025
• Pengumuman Hasil Administrasi: 10 Desember 2025
• Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK): 11–12 Desember 2025
• Pengumuman Hasil Seleksi: 12 Desember 2025
Pendaftaran dibuka setiap hari kerja pukul 08.00–16.00 WITA. Calon pelamar dapat mendaftar langsung di Sekretariat Panitia Seleksi, Bagian Perekonomian Setda Kota Manado, Jl. Balai Kota No. 1 Manado. Batas akhir pendaftaran adalah 10 Desember 2025 pukul 12.00 WITA.
Sekretaris Daearah Kota Manado, dr. Steaven P. Dandel, MPH, menegaskan komitmen Pemkot Manado untuk menjalankan proses seleksi secara profesional, objektif, dan akuntabel.
“Dewan Pengawas yang terpilih nantinya diharapkan mampu menjadi penggerak peningkatan kualitas layanan dan kinerja BUMD,” ujar dr. Dandel.
Panitia juga mengingatkan bahwa semua dokumen harus lengkap dan sesuai format. Dokumen palsu atau tidak sesuai akan menggugurkan peserta, dan keputusan panitia bersifat final. (*)











