Kepala BKN RI Zudan Arif Fakrulloh Apresiasi Pemkot Manado Terkait Penerapan Management Talenta ASN

oleh -34 Dilihat
oleh

MANADO, Onesiaa.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Manado dibawah kepemimpinan Wali Kota Manado, Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota dr. Richard Sualang terus berkomitmen dalam menerapkan Sistem Manajemen Talenta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapat apresiasi tinggi dari Pemerintah Pusat. Hal ini, dikatakan langsung oleh, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H dalam kegiatan pembinaan Manajemen Talenta yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Kantor Wali Kota Manado, Kamis (24/9/2026).

Dalam kesempatan Kepala BKN RI didampingi langsung oleh Wali Kota Andrei dan Wawali Richard Sualang mengatakan, bahwa manajemen talenta bukan sekadar sistem pemetaan ASN, melainkan instrumen strategis bagi kepala daerah. Sistem ini berbasis meritokrasi untuk memastikan penempatan orang yang tepat pada posisi yang tepat (the right man on the right place).

“Manajemen talenta dibangun untuk membantu kepala daerah memilih ASN yang tepat dalam mengeksekusi visi dan program pemerintahan. Pemetaan dilakukan berdasarkan kompetensi, potensi, rekam jejak, integritas, hingga hasil asesmen,” ujar Prof. Zudan.

Zudan juga mengajak seluruh instansi daerah di Wilayah Kerja Kantor Regional XI BKN Manado untuk terus memperkuat penegakan manajemen talenta agar pengelolaan karier ASN.

“Mari kita perkuat penegakan manajemen talenta agar pengelolaan karier ASN menjadi lebih profesional, terencana, objektif, dan berbasis kinerja,” ajaknya.

Selebelumnya, Wali Kota Andrei dalam sambutan pembukanya menyampaikan, terima kasih atas kehadiran Kepala BKN RI. Ia mengungkapkan bahwa Pemkot Manado telah mulai menerapkan manajemen talenta secara mandiri sejak tahun 2025 menggunakan aplikasi internal, namun kini akan berkolaborasi penuh dengan sistem Simata (Sistem Manajemen Talenta) milik BKN sesuai arahan pusat.

“Sejak menerapkan aplikasi manajemen talenta, kami telah melakukan 8 kali pengisian untuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama menggunakan Simata, mencakup 23 posisi JPT Pratama termasuk Sekretaris Daerah,” jelas Wali Kota Andrei

Untuk mendukung implementasi ini, Pemkot Manado telah membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Penilaian Kompetensi ASN atau Assessment Center. Fasilitas ini sedang dipersiapkan perangkat lunak dan kerasnya melalui APBD Perubahan, dengan target dapat beroperasi penuh pada tahun depan.

“Kami mengundang seluruh kabupaten/kota di Sulut untuk nantinya dapat menggunakan Assessment Center di Kota Manado. Ini mungkin yang pertama di Wilayah Regional XI. Kami berharap manajemen talenta ini bisa digunakan hingga level Eselon III dan IV, bukan hanya Eselon II, agar intervensi kepala daerah dalam promosi dan mutasi dapat diminimalisir,” tegasnya.

Kepala BKPSDM Kota Manado, Otniel Tewal, menambahkan bahwa Kota Manado merupakan pemerintah daerah pertama di Sulawesi Utara yang melaksanakan Sistem Manajemen Talenta secara konsisten sejak awal tahun 2025, khususnya dalam penempatan pejabat pimpinan tinggi pratama.

Acara ditutup dengan pertukaran cindera mata antara Kepala BKN RI dan Wali Kota Manado, menandai komitmen bersama untuk mewujudkan birokrasi yang kompeten dan berintegritas di Sulawesi Utara.

Diketahui dalam kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Utar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.