Kepolisian Seriusi Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Seorang Gadis di Lolayan Bolmong

oleh -167 Dilihat
oleh

BOLMONG, Onesiaa.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), tengah menangani laporan dugaan tindak pidana kekerasan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang lelaki yang sudah menikah inisial DN alias Don, terhadap seorang gadis di Kecamatan Lolayan. Laporan tersebut diterima oleh Unit Reskrim Polsek Lolayan, Rabu 22 Oktober 2025, pekan lalu.

Korban yang masih berumur 19 tahun melaporkan telah mengalami pelecehan seksual oleh pelaku. Dugaan perbuatan tersebut terjadi di salah satu tempat permandian air dingin diwilayah Kecamatan Lolayan. Tidak terima perlakuan oleh pelaku tersebut korban pun memberanikan diri bercerita kepada pihak orang tuanya yang kemudian melaporkannya ke Polsek Lolayan.

Menanggapi laporan tersebut, Reskrim Polsek Lolayan langsung melakukan tindakan pemeriksaan awal terhadap korban, dan memanggil saksi untuk dimintai keterangan. Terduga pelaku pun sudah dipanggil dan diperiksa, Rabu 29 Oktober 2025.

““Kasus ini kami tangani dengan sangat serius. Saat ini proses penyidikan terhadap terlapor masih berjalan. Kami akan memproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap Kapolsek Lolayan AKP Rusdin Zima melalui Kanit Reskrim Aipda Yani Moningka. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.