MANADO, Onesiaa.com — Pengadilan Negeri Manado bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Manado melalui, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melaksanakan Sidang Keliling Terpadu yang dilaksanakan di Kantor Disdukcapil Kota Manado, Jumat (10/7/2026).
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Pengadilan Negeri Manado dan Pemerintah Kota Manado dalam memberikan kemudahan akses layanan hukum bagi masyarakat, khususnya terkait proses persidangan yang berkaitan dengan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil.
Melalui layanan jemput bola seperti ini, masyarakat dapat mengurus proses hukum secara lebih cepat, mudah, dan tanpa harus datang langsung ke pengadilan.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Manado berkomitmen untuk terus melanjutkan dan mengembangkan kerja sama ini secara berkelanjutan, sebagai wujud pelayanan publik yang semakin dekat dengan masyarakat Kota Manado. (*)











