Pemkot Manado Gelar Sosialisasi Pencegahan Praktik Mafia Tanah dan Mafia Investasi

oleh -171 Dilihat
oleh

MANADO, Onesiaa.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Manado melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar sosialisasi pencegahan dan penindakan terhadap praktik mafia tanah dan mafia investasi.

Kegiatan yang bertajuk “Peningkatan Pemahaman dan Kesadaran Masyarakat Serta Para Pemangku Kepentingan Mengenai Pentingnya Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan” ini berlangsung di Hotel Grand Puri Manado, pada Selasa (22/9/2026).

Wali Kota Manado, Andrei Angouw, yang diwakili oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kota Manado, Julises Oehlers, S.H., membuka kegiatan tersebut secara resmi. Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa mafia tanah merupakan ancaman serius baik bagi rakyat maupun negara.

“Mafia tanah menipu, memeras, dan merampas tanah sah milik rakyat, serta memicu konflik pertanahan. Bila dibiarkan, praktik ini pada gilirannya akan merugikan ekosistem investasi, merongrong ekonomi, dan menciptakan ketidakstabilan sosial,” tegas Julises Oehlers membacakan sambutan Wali Kota.

Ia menambahkan, jangan sampai mafia tanah beroperasi apalagi sampai mengangkangi hukum. Oleh karena itu, sinergi antara aparat penegak hukum, instansi pertanahan, dan pemerintah daerah menjadi kunci utama dalam memberantas praktik ilegal ini.

Tiga Hal Penting untuk Diwaspadai.

Dalam arahannya, Wali Kota melalui Asisten I menekankan tiga poin penting yang harus dipahami oleh seluruh peserta, khususnya para Lurah se-Kota Manado yang hadir sebagai peserta utama:

1. Administrasi dan Legalitas Pertanahan: Memastikan setiap transaksi dan kepemilikan tanah memiliki dasar hukum yang kuat dan jelas.

2. Mengenal Modus Operandi: Masyarakat harus waspada dan mampu mengenali cara kerja mafia tanah yang sering kali memanfaatkan kelengahan atau ketidaktahuan pemilik lahan.

3. Kehati-hatian dalam Transaksi: Melakukan verifikasi mendalam sebelum melakukan jual beli atau penguasaan tanah.

“Dari sosialisasi ini, kita perlu mengenal dan memahami tiga hal penting tersebut. Harapan kita, para peserta dapat berbagi pengetahuan dengan masyarakat luas agar tidak menjadi korban mafia tanah,” ujarnya.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber kompeten dari berbagai instansi terkait, meliputi perwakilan Kejaksaan Negeri Manado Arthur Piri, SH. MH, perwakilan Polresta Manado Adi Karim,S.Pd Kanit Harda, Kepala Kantor Pertanahan Kota Manado Jumalianto. A, Prnh, M.M serta Kepala Badan Kesbangpol Kota Manado, Sonny Takumansang.

Julises Oehlers juga menyampaikan apresiasi atas sinergitas yang terbangun antara Aparat Penegak Hukum (APK), instansi pertanahan, dan Pemkot Manado. “Terima kasih atas sinergitas dalam rangka mencegah serta menangani praktik mafia tanah. Kiranya kita sekalian semakin solid dan giat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait pertanahan,” katanya.

Dengan diselenggarakannya sosialisasi ini, Pemkot Manado berharap dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat dan aparatur tingkat kelurahan dalam mendeteksi dini potensi konflik pertanahan, sehingga Kota Manado tetap kondusif bagi investasi dan kesejahteraan warganya.

Sebelumnya,  Kepala Bidang (Kabid)  Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya Agama dan Ormas, Harter Nelwan, SE, M.Ec.Dev., dalam laporannya menjelaskan tujuan utama kegiatan ini. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.