Pemkot Manado Gelar Sosialisasi Permendagri tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027

oleh -60 Dilihat
oleh

MANADO, Onesiaa.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Manado melalui, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Manado, menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 yang bertempat di Grand Puri Hotel, Kamis (15/10/2026).

Pada kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Manado, dr Richard Sualang didampingi Kepala BKAD Manado, Constantine Doaly, SPt dan Assisten I, Julises Oelers membuka kegiatan yang diikuti oleh, pengguna anggaran, kuasa penggunaan anggaran serta pejabat perencanaan dan pengelolaan keuangan seluruh SKPD dan unit SKPD.

Pada Laporan kegiatan, Kaban Constantine mengatakan, peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 17 tahun 2026 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2027 output pelaksanaan APBD. Pemahaman teknik dan administratif yang komprehensif kepada aparatur pengelolaan keuangan daerah mengenai ketentuan terbaru terkait teknis perencanaan penganggaran.

“Tujuan dari kegiatan ini adalah mewujudkan dokumen RKA SKPD Kota Manado Tahun Anggaran 2027 yang berkualitas yang memenuhi ketentuan sesuai peraturan yang berlaku dan diharapkan adalah meningkatnya profesionalisme tata kelola keuangan Pemerintah Kota Manado yang tercermin dari tersusunnya dokumen APBD Tahun Anggaran 2027 yang dapat diandalkan untuk menggerakkan fungsi pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat,” kata Kaban Constantine.

Sementara itu, Wawali Richard Sualang dalam sambutannya, Sualang menekankan pentingnya perencanaan anggaran yang matang, ketelitian dalam menyusun program, serta kepatuhan terhadap regulasi. Ia menilai pengalaman dalam pengelolaan pemerintahan semestinya menjadi bahan pembelajaran untuk terus memperbaiki tata kelola dan meningkatkan kualitas pelaksanaan program pemerintah.

“Saya ingin mengingatkan agar setiap program dan kegiatan direncanakan dengan baik, sehingga penggunaan anggaran daerah berjalan efektif, bertanggung jawab, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Setiap anggaran harus berdampak bagi masyarakat,” tegasnya.

Lanjut Wawali mengatakan, melalui sosialisasi ini, seluruh perangkat daerah diharapkan memiliki pemahaman yang sama mengenai pedoman penyusunan APBD 2027.

“Dengan demikian, proses perencanaan dan penganggaran dapat dilaksanakan secara cermat, terarah, dan sesuai regulasi,” pungkasnya.

Usai sambutan, dilanjutkan dengan foto bersama dan dilanjutkan dengan materi dari BKAD Provinsi Sulut. (Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.