Penerapan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko, PMPTSP Manado Gelar Sosialisasi dan Forum Konsultasi Publik 

oleh -294 Dilihat
oleh

MANADO, Onesiaa.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Manado melalui, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Manado menggelar, Sosialisasi dan Forum Konsultasi Publik terkait penerapan perizinan berusaha berbasis resiko sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 yang bertempat di Hotel Gran Puri Manado, Senin (17/11/25)

Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas PMPTSP Kota Manado, Paul Sualang menjelaskan, bahwa kegiatan ini merupakan implementasi aturan pemerintah pusat yang mewajibkan seluruh layanan perizinan untuk menyesuaikan ketentuan terbaru.

“Kegiatan ini adalah sosialisasi dan bimbingan teknis terkait perizinan berusaha berbasis risiko sebagai implementasi PP 28 Tahun 2025. PTSP di seluruh Indonesia wajib menerapkan regulasi baru ini, sehingga kami perlu menyampaikan secara langsung kepada pelaku usaha dan perangkat daerah,” kata Kadis Sualang.

Sualang memaparkan, beberapa kendala yang kerap dihadapi pelaku usaha, salah satunya terkait penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Pemkot Manado bahkan telah melakukan konsultasi ke Kementerian PUPR untuk mencari solusi atas hambatan teknis yang sering dialami developer perumahan.

“Banyak kendala muncul karena penerbitan izin dilakukan secara nasional. Ketika fitur di dashboard OSS tidak lengkap atau dokumen kurang, sistem langsung menolak. Itu yang membuat proses menjadi lama,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa PMPTSP membuka ruang konsultasi bagi para pelaku usaha agar kendala teknis tidak menghambat investasi.

“Kalau ada masalah, datang berkonsultasi supaya bisa kami bantu. Tim teknis kami paham mekanisme OSS,” tuturnya.

Ia juga mengungkapkan capaian investasi Kota Manado yang melampaui target nasional.

Pada 2024, Kota Manado menuntaskan capaian investasi senilai Rp1,55 triliun, sementara untuk 2025 pemerintah pusat menaikkan target menjadi Rp2,7 triliun. Namun hingga triwulan III tahun 2025, investasi yang masuk justru telah menembus Rp2,8 triliun, atau 104% dari target.

“Kita bersaing dengan daerah lain dalam menarik investor. Arahan Pak Walikota dan Wakil Walikota, bahwa proses perizinan harus dipercepat. Semakin cepat izin diterbitkan, semakin besar peluang investasi masuk. Secara regional, capaian investasi Kota Manado berada pada posisi tertinggi di Sulawesi Utara, meski kontribusi provinsi secara keseluruhan masih rendah,” ungkapnya.

Ditambahkannya, bahwa pemerintah membuka peluang kerja sama investasi lintas daerah.

“Berharap melalui sosialisasi ini, pelaku usaha semakin memahami regulasi baru dan dapat memanfaatkan peluang investasi yang terus dibuka Pemerintah Kota Manado,” tukasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.