Permudah Masyarakat dalam Pengurusan Wajib Pajak, Bapenda Manado Luncurkan Aplikasi Atraksi PD

oleh -421 Dilihat
oleh

MANADO, Kabarpost.com – Guna mempermudah masyarakat Kota Manado dalam mengurus kewajiban perpajakan secara cepat dan dapat diakses dari mana saja tanpa perlu mengantre secara konvensional, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Manado meluncurakan pelayanan digital Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bertajuk Atraksi PD. Hal ini dikatakan, Kepala Bapenda Kota Manado, Jefry FR Mongdong, SSos MSi CGCAE.

“Bapenda Manado hari ini telah meluncurkan aplikasi Atraksi PD untuk membantu masyarakat agar tidak perlu lagi repot. Seluruh proses pendaftaran PBB, pendaftaran objek pajak baru, pengunggahan dokumen, hingga pemantauan status pembayaran kini bisa dilakukan langsung dari genggaman tangan lewat smartphone,” ujar Jefry dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan Pendapatan Daerah di Aula Serbaguna Kantor Wali Kota Manado, Senin (7/9/2026).

Jefry menekankan bahwa Bapenda Manado terus berupaya memperkuat tata kelola perpajakan berbasis elektronik demi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memastikan seluruh transaksi tercatat secara transparan dan real-time.

Ia juga mengingatkan seluruh masyarakat bahwa batas waktu pembayaran PBB tahun ini jatuh tempo pada 30 September mendatang.

Langkah responsif Bapenda Kota Manado ini mendapat apresiasi penuh dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Kepala Bapenda Prov. Sulut, June E. Silangen, SE.Ak., M.Si., yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, memuji kepemimpinan Jefry Mongdong dalam mendorong digitalisasi di Manado.

“Kami dari Pemprov Sulut sangat mendukung langkah Bapenda Manado. Sinergi ini penting untuk mengoptimalkan pajak daerah, baik Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun PBB. Kota Manado selalu konsisten berada di peringkat tiga besar di Sulawesi dalam hal digitalisasi pajak daerah dan meraih penghargaan dari Kemendagri,” puji June Silangen.

Aplikasi Atraksi PD sendiri sudah dapat diunduh secara gratis oleh masyarakat umum melalui Google Play Store.

Jefry Mongdong memastikan bahwa peralihan ke sistem digital ini tidak mengubah tarif pajak, serta tidak ada kenaikan tarif PBB bagi masyarakat Kota Manado. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.