RUPS LB Bank SulutGo, Pengangkatan Direktur Dana dan Tresuri Dibatalkan, Struktur Direksi Disesuaikan

oleh -3 Dilihat
oleh

MANADO, Onesiaa.com – PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo (Bank SulutGo/BSG) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB), Kamis (29/10/2026), dengan agenda utama penyesuaian komposisi pengurus dan struktur jabatan direksi sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Rapat tersebut dihadiri Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, selaku Pemegang Saham Pengendali, Komisaris Utama PT Mega Corpora Ardhayadi, Gubernur Gorontalo Dr. Ir. H. Gusnar Ismail, MM, serta Wakil Gubernur Sulawesi Utara Dr. Johanis Victor Mailangkay, SH, MH.

Turut hadir para bupati dan wali kota dari Sulawesi Utara dan Gorontalo sebagai pemegang saham perseroan, serta Koperasi Karyawan (Kopkar) Bank SulutGo. Tingkat kehadiran pemegang saham tercatat mencapai 97,59 persen, dengan Pemerintah Kota Gorontalo tidak terwakili.

Pelaksanaan RUPS LB ini merupakan tindak lanjut atas surat OJK Nomor S-264/KO.163/2026 mengenai tanggapan terhadap laporan pengangkatan pengurus dan pemenuhan komposisi pengurus bank.

Dalam rapat tersebut, pemegang saham memutuskan membatalkan penetapan pengangkatan Direktur Dana dan Tresuri yang sebelumnya ditetapkan melalui RUPS LB pada 10 Februari 2026.

Keputusan itu menindaklanjuti Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEPR-170/D.03/2026 terkait hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan terhadap Direktur Dana dan Tresuri.

Selanjutnya, pemegang saham menyepakati pengusulan calon Direktur Dana dan Tresuri yang baru pada RUPS berikutnya untuk mengikuti proses Penilaian Kemampuan dan Kepatutan sesuai ketentuan OJK.

Selain persoalan pengisian jabatan, RUPS LB juga membahas penyesuaian jumlah anggota Dewan Komisaris dan Direksi. Langkah ini akan dituangkan dalam rencana aksi perseroan agar sesuai dengan Peraturan OJK (POJK) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum.

Penyesuaian juga dilakukan terhadap nomenklatur atau penyebutan jabatan di jajaran direksi. Perubahan yang disepakati meliputi Direktur Kepatuhan menjadi Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko, Direktur Operasional menjadi Direktur Layanan dan Teknologi, serta Direktur Umum menjadi Direktur Keuangan dan Human Capital.

Manajemen Bank SulutGo menegaskan komitmennya untuk menjalankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta mematuhi seluruh ketentuan pengawasan perbankan.

Melalui penataan struktur kepengurusan tersebut, BSG diharapkan dapat menjaga stabilitas operasional, memperkuat tata kelola organisasi, dan mendorong kinerja keuangan yang berkelanjutan bagi masyarakat di Sulawesi Utara dan Gorontalo. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.