MANADO, Onesiaa.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Manado bersama Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulut menggelar Memorandum Of Understanding (MoU) dalam rangkah meningkatkan kualitas infrastruktur kota, yang dilaksanakan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Manado, Selasa (4/8/2026).
Dalam Penandatanganan MoU tersebut, dihadiri langsung Walikota Manado Andrei Angouw dan Kepala BPJN Sulut Hadiyana. Kedua pihak pun sepakat bersinergi dalam penanganan dan perbaikan ruas jalan di wilayah Manado.
Pada kesempatan tersebut, Walikota Manado Andrei Angouw mengatakan, kerjasama antara Pemkot Manado dan BPJN Sulut, merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kota Manado. Dimana lewat Mou ini, sebagai payung untuk dibuat lagi perjanjian kerjasama (PKS) dalam mensinkronkan apa saja yang akan dibuat antara BPJN dan Pemkot Manado.
”Antara lain, jalan nasional, lampu taman, dan pedestriaan. Seperti yang ada di jalan Piere Tendean (Boulevard), jalan Sudirman, jalan Suprapto. Untuk jalan nasional yang berada di wilayah Winangun, akan segera diperbaiki oleh BPJN Sulut,” kata Wali Kota Andrei Angouw.
Sementara itu, Kepala BPJN Sulut, Hadiyana menambahkan, bahwa MoU ini untuk fokus pada perbaikan jalan nasional. Karena itu merupakan kewenangan BPJN, namun ada kerjasama demgan Pemkot Manado yang bisa memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan.
“Lewat MoU ini bisa jadi lebih detail lagi lewat perjanjian kerjasama untuk sektor – sektor jalan dan pedestriaan,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, diadakan penyerahan aset jalan nasional yang pengelolaannya dari BPJN Sulut ke Pemkot Manado. Penandatangannya dilakukan oleh Kepala Dinas PU Manado John Suwu dan BPJN Sulut.
Penyerahan itu berupa aset jalan Maesa, sampai akses jalan ke Terminal Liwas, dan jembatan gantung Kairagi.
Diketahui, turut hadir dalam penandatangan MoU ini, Kasatker I BPJN Sulut, Ringgo Radityo, Sekretaris Daerah (Sekdak) Kota Manado, Steven Dandel, Assisten I, Julises Oehlers, Assisten II, Atto Bulo, Kepala Dinas (Kadis) Perkim Manado, Peter Eman, Kadis DLH, Pontowuysang Kakaohe dan Kadis PUPR, John Suwu. (*)











