AARS Pimpin Rapat Penyelesaian Tawuran di Sindulang, Polresta Manado Tegaskan “Door” Ditempat Pelaku Tawuran

oleh -93 Dilihat
oleh

MANADO, Onesiaa.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Manado dipimpin langsung Wali Kota Manado dan Wakil Wali Kota, Andrei Angouw dan Richard Sualang menggelar Rapat Penyelesaian Tawuran Antar Kelompok Anak Muda yang digelar di Gedung Serbaguna Pemkot Manado, Jumat (13/2/2026).

Dalam rapat tersebut, dihadiri Kapolres Manado, Kasat Reskrim Polresta Manado, Kombes Pol. Irham Halid, S.I.K.,, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Manado, Steaven Dandel, Asisten I, Julises Oelers, Kasat Satpol-PP Manado, Novly Siwi, Kepala Dinas Kominfo Manado, Yanti Mongkauw, Keban Kesbangpol Manado, Sonny Takumansang dan Camat Tuminting, Hence Pantimbano, Lurah Sindulang I, serta unsur TNI dan para Tokoh Masyarakat Sindulang.

Pada kesempatan tersebut, Walikota Andrei menekankan pentingnya sinkronisasi data antara kepolisian dan pemerintah hingga tingkat kelurahan dan lingkungan agar penanganan lebih terarah.

“Mungkin kalau sudah ada data dari kepolisian, supaya nanti kita sinkronkan dengan data dari lurah, kepala lingkungan dan tokoh masyarakat. Saya berharap fokus pada nama – nama tersangka. Paling tidak otak dan provokator harus diamankan dan diberi efek jera,” tegas Walikota Andrei

Wali Kota meminta proses hukum dijalankan secara tegas dengan penerapan pasal yang paling berat terhadap pelaku yang terbukti bersalah. Selain penindakan, Pemkot Manado akan memperkuat upaya pencegahan melalui pemasangan lampu penerangan jalan dan CCTV di sejumlah titik rawan, termasuk bekerja sama dengan warga untuk pemasangan di beberapa rumah.

“Kami berharap masyarakat membantu pemantauan. Untuk lurah dan kepala lingkungan, tolong koordinir dengan baik,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolresta Manado Irham Halid menjelaskan, bahwa konflik tersebut lebih tepat dikategorikan sebagai tawuran antar kelompok anak muda, bukan konflik antar kampung. Insiden terakhir terjadi pada Rabu (11/02/26) di Kelurahan Sindulang I dan merupakan kejadian berulang, khususnya antara lingkungan 2 dan 4. Dirinya juga menegaskan akan Door ditempat kepada para pelaku untuk memberikan efek jetah.

“Kami selalu mempersempit istilahnya menjadi tawuran antar kelompok anak muda, karena tidak semua warga dalam satu lingkungan menghendaki keributan. Dana saya tegaskan kepada Kasat Reskrim untuk Door ditempat kepada para pelaku untuk memberikan efek jerah,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, fenomena yang memprihatinkan adalah keterlibatan anak – anak usia sekolah, bahkan sudah merambah tingkat SD dan SMP melalui ajakan di media sosial. Selain itu, saat aparat turun melakukan pencegahan, ditemukan adanya orang tua yang justru menghalangi petugas. Dalam insiden terakhir, seorang anggota Brimob dilaporkan terkena panah wayer hingga menancap di kaki. Aparat juga menghadapi kendala ketika sekelompok ibu – ibu menghadang proses pengamanan tersangka.

Kapolresta turut menyoroti adanya laporan palsu atau prank melalui call center siaga yang mengganggu konsentrasi petugas. Di sisi lain, beberapa korban dan saksi kerap mencabut laporan serta meminta penyelesaian secara restorative justice setelah proses hukum berjalan.

“Kami sudah memetakan nomor – nomor yang sering memberikan laporan tidak benar. Penanganan tetap kami proses sesuai ketentuan. Jika sudah ada tersangka dan alat bukti cukup, berkas akan kami limpahkan ke kejaksaan,” tegasnya.

Pemkot Manado dan Polresta Manado sepakat memperkuat kolaborasi lintas sektor guna mencegah konflik serupa terulang serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Manado. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.