Siapkan Humian Layak Bagi Masyarakat, Kadis Peter Dampingi Dirjen Perumahan Perkotaan RI Tinjau Rusunawa MBR Paniki

oleh -18 Dilihat
oleh

MANADO, Onesiaa.com – Guna menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Manado melalui, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Manado berkolaborasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI. Hal ini, ditandai dengan kunjungan kerja Kementian PKP RI, dalam hal ini Dirjen Perumahan Perkotaan Sri Haryati, di lokasi Rumah Susun MBR, di Kelurahan Paniki Dua, Kecamatan Mapanget, Rabu (8/4/2026).

Pada Kesempatan tersebut, Kepala Dinas Perkim Manado Peter Eman, ST menjelaskan bahwa pembangunan rusun ini direncanakan mulai pada Juni 2026 hingga 2027. Bangunan akan terdiri dari tiga lantai dengan total 44 unit hunian tipe 36.

“Pemkot Manado berpartisipasi dalam menyediakan lahan, dan melaksanakan pekerjaan land clearing untuk lokasi pembangunan rusun MBR yang akan dibangun oleh Kementerian PKP melalui Balai PKP di Sulut. Bangunannya tiga tingkat dengan jumlah unit direncanakan 44 unit, dan pelaksanaannya dijadwalkan bulan Juni oleh kementerian,” kata Peter.

Peter menambahkan, konsep hunian tersebut serupa dengan rusun di Kelurahan Karame, di mana setiap unit memiliki dua kamar dan diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang telah berkeluarga dan belum memiliki rumah.

“Ini seperti rusun yang ada di Kelurahan Karame, jadi satu unit itu ada dua kamar. Yang akan tinggal di situ warga Manado yang sudah berkeluarga, memiliki anak, tidak memiliki rumah, dan berpenghasilan rendah yakni standar paling tinggi UMR,” jelasnya.

Sementara itu, Sri Haryati selaku Dirjen Perumahan Perkotaan Kementerian PKP RI sendiri memberikan apresiasi kepada Pemkot Manado melalui Perkim yang telah maintenance segala sesuatunya, hingga rencana pembangunan dapat terealisasi.

“Terima kasih ya Pak Kadis, Pemkot sudah melaksanakan tugas dengan baik. Saya lihat semua dokumen sudah siap, meski ada beberapa juga yang harus disiapkan. Luar biasa karena dengan banyaknya usulan pusat, Pak Menteri menunjuk kota Manado,” tandas Haryati.

Perlu diketahui, program pembangunan rumah susun bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tersebut menjadi bagian dari sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam menjawab kebutuhan hunian di kawasan perkotaan yang terus meningkat. Dalam proyek ini, Pemkot Manado berperan menyediakan lahan serta melaksanakan pekerjaan land clearing, sementara pembangunan fisik akan ditangani oleh Kementerian PKP melalui Balai PKP Sulut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.